Selasa, 12 Juli 2011

Uji Kompetensi Perawat _part 2_

Masih ingat posting tentang uji kompetensi perawat bulan lalu yang disampaikan salah satu mahasiswa angkatan 2007?? Kali ini yang berpendapat dosen kita nihh.. Simak hasil wawancaranya yuukk..  ^^

Bagaimana latar belakang adanya uji kompetensi perawat?
Sejarahnya sangat panjang. Sebenarnya untuk program D3 keperawatan sudah diadakan UKP sejak dulu, tetapi untuk program S1 baru dilaksanakan di awal tahun 2011yang dimulai dari tingkat lokal dan belum semua provinsi di Indonesia melaksanakannya. Targetnya, tahun 2013 sudah dapat dilaksanakan serempak secara nasional.

Apa urgensi UKP?
UKP sangat urgent karena program ilmu keperawatan tersebar di  berbagai pulau di Indonesia yang masing-masing institusi mempunyai standarisasi yang berbeda-beda, sehingga untuk mengukur standart kompetensi keilmuannya, perlu diadakan standarisasi yang seragam. Selain itu, UKP juga merupakan feedback untuk membuktikan capaian usaha dalam pendidikan keperawatan.

Apakah ada standar acuan yang digunakan dalam UKP?
HPEC (Health Proffesional Education Project).

Bagaimana pelaksanaan UKP?
UKP di Jogja (khususnya UGM) baru dilaksanakan di awal tahun 2011. Semua institusi pendidikan di pulau Jawa sudah melaksanakan UKP, kecuali Provinsi Banten. Untuk di Indonesia memang baru beberapa provinsi yang melakukan UKP, targetnya tahun 2013 sudah secara serempak dilaksanakan secara nasional.

Bagaimana prosedur UKP?
Soal-soal UKP berasal dari nasional, akan tetapi pelakasanaannya fleksibel sesuai dengan Institusi masing-masing, karena masing-masing Institusi meluluskan mahasiswanya dengan waktu yang berbeda-beda, untuk universitas swasta biasanya waktu lulusnya lebih panjang.
Bagaimana dengan fakta yang sudah ada?
Pada faktanya, pelaksanaan UKP antar Institusi masih berbeda-beda di setiap daerah, ada yang tes tulis dan praktek, tetapi ada juga yang hanya tes tertulis saja. Sedangkan UGM menerapkan yang tertulis dan praktek.

Bagaimana alur dari UKP?
PPNI mempunyai KNUKP (Komisi nasional Kompetensi Perawat)
Dinkes nasional MTKI (Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia) dan Dinkes Provinsi MTKP (Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi)  sinkron dengan tetap menggunakan soal KNUKP.
Ujian Praktek (sesuai kebutuhan institusi)

Jika tidak lulus UKP bagaimana?
Masih ada kesempatan untuk mengikuti UKP gelombang 2. Akan tetapi karena setiap institusi mempunyai waktu lulus yang berbeda-beda, sampai saat ini belum ada penjadwalan yang pasti mengenai UKP gelombang 2.

Harapan setelah diadakannya UKP?
Uji kompetensinya akan cocok sesuai dengan visi dan misi kesehatan, serta ada jaminan mutu kualitas perawat.

Bagaimana dengan PSIK UGM?
Alhamdulillah, UGM untuk UKP tulis telah lulus 100%, tetapi untuk yang praktek belum lulus 100%, bahkan belum ada institusi yang lulus UKP praktek 100%.

Pesan untuk UGM?
Untuk UKP praktek masih perlu ditingkatkan. Selain itu, fasilitas uji praktek perlu dikembangkan. Untuk seluruh mahasiswa PSIK silahkan mengikuti dengan sungguh-sungguh seluruh skills lab yang diadakan sesuai dengan kurikulum yang telah ditentukan, karena materi uji praktek tidak jauh-jauh dari sana.

Bagaimana tolok ukur keberhasilan UKP?
Berdasarkan standar kompetensi perawat
Harapan tercermin dalam masing-masing institusi.

Apakah UKP sudah mampu mengukur?
Selalu ada upaya perbaikan untuk menuju kesana.


Nara Sumber: Khudazi Aulawi, S.Kp., M.Kes.


2 komentar:

  1. wah lumayan ni isinya,,
    cocok lah kalo taun ini semnas e ambil tema ini, hehe
    semangat,,
    keep posting yapzz
    :D

    BalasHapus
  2. terimakasih.. :))
    semoga seminar nasionalnya lancar dan bermanfaat bagi khalayak umum..

    BalasHapus

yang mau komentar monggo

Selamat Datang

Welcome to our blog..

Tentang Kita

Foto saya
Bersama HIMIKA mewujudkan civitas keperawatan untuk terus kreatif, inovatif, kritis, berkompeten, dan aspiratif serta bermoral dalam hal keorganisasian, keilmuan, pelayanan masyarakat, dan penelitian untuk menghadapi persaingan dunia global dalam dunia keperawatan

Followers

Search This Blog