Jumat, 28 September 2012

PENERAPAN KOLABORASI PENDIDIKAN DAN PRAKTIK ANTAR PROFESI KESEHATAN


Tujuan utama profesi kesehatan adalah pengendalian penyakit dan memberikan pelayanan kesehatan secara efektif. Untuk melakukan tujuan utama dengan baik diperlukan kolaborasi antar profesi kesehatan. Kolaborasi adalah hubungan kerja diantara tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada pasien/klien adalah dalam melakukan diskusi tentang diagnosa, melakukan kerjasama dalam asuhan kesehatan, saling berkonsultasi atau komunikasi serta masing-masing bertanggung jawab pada pekerjaan tiap profesinya. Kolaborasi profesi kesehatan ini mempunyai tujuan umum yang sama, aturan yang jelas, dan yang perlu diingat adalah berbeda keahlian artinya masing-masing profesi tidak boleh mengambil lahan profesi lain serta tidak boleh menganggap rendah posisi profesi lain.
Ironisnya, kolaborasi kesehatan yang dilakukan saat terjun di lapangan pekerjaan dihadapkan langsung pada  pasien untuk mengatasi penyakit maupun kesehatan pasien. Padahal setiap profesi kesehatan belum tentu mengetahui tugas dan peran profesi kesehatan lainnya.
Seperti observasi yang dilakukan Waluya  (2007) di rumah sakit, perawat dalam memberikan asuhan keperawatan belum dapat melaksanakan fungsi kolaborasi dengan dokter. Perawat bekerja memberikan pelayanan kepada pasien hanya berdasarkan intruksi medis yang juga didokumentasikan secara baik,  sementara dokumentasi asuhan keperawatan yang meliputi proses keperawatan tidak ada. Kendala yang dihadapi dalam melaksanakan kolaborasi antar profesi kesehatan, diantaranya antara dokter dengan perawat yang memandangan bahwa dokter  yang selalu menganggap perawat merupakan tenaga vokasional, perawat  sebagai asistennya, serta kebijakan rumah sakit yang kurang mendukung. Masalah sosial, jenjang profesi, dan kepribadian antar profesi sering sekali menjadi kendala untuk melakukan kolaborasi sebagai tim kesehatan yang efektif.
Maka sebelum terjun dalam lapangan pekerjaan diperlukan kolaborasi antar profesi sejak di bangku perkuliahan. Hal-hal yang dapat dilakukan agar kolaborasi antar disiplin ilmu berjalan dengan baik maka diperlukan :
1)      Kurikulum yang memuat multidisiplin dari masing-masing profesi. Menurut Pramono “Kurikulum pendidikan profesi-profesi kesehatan dicirikan sebagai kurikulum yang terintegrasi”. Kurikulum pendidikan terpadu ini sebaiknya tidak hanya memadukan berbagai disiplin ilmu dari masing-masing profesi yang terkait dengan pelayanan kesehatan perorangan (PKP) dan pelayanan kesehatan masyarakat (PKM). Supaya PKP dan PKM berjalan dengan efektif dan efisien kurikulum pendidikan sebaiknya juga memadukan Standard Operasional Procedure (SOP) dari masing-masing profesi yang terkait dengan pelaksanaan PKP dan PKM. Sebagai contoh, pada waktu memberikan PKP untuk mengendalikan BBLR (Bayi Berat Lahir Rendah) tenaga yang kompeten dari berbagai profesi kesehatan seperti misalnya dokter spesialis kandungan, bidan, perawat, dan ahli gizi mempunyai peran dalam bekerjasama untuk mendeteksi dan menatalaksana kasus.
2)      Ketersediaan modul-modul (paket-paket, atau unit-unit) pendidikan di kampus yang bertemakan gejala/tanda dan penyakit bukan monopoli dari profesi kedokteran. Karena tujuan bersama dari semua profesi kesehatan (dan non-kesehatan terkait) adalah pengendalian penyakit. Disediakan pula modul yang memfasilitasi antar profesi saling berkolaborasi untuk melayani kesehatan pasien dan masyarakat. Sehingga pengetahuan tentang penyakit atau non penyakit terkait dapat dimengerti oleh profesi lain selain dokter. Meskipun dalam hal ini, profesi selain dokter tidak harus terlalu mendalami tetapi lebih pada mengerti dan memahami untuk menyelesaikan kasus-kasus kesehatan. Dalam materi ajar diberikan latihan berupa kasus-kasus kesehatan yang  dapat ditangani oleh prosesi-profesi kesehatan sesuai bidangnya untuk berlatih menganalisis dan mencari solusi secara bersama.
3)      Menyediakan pelaksanaan pembelajaran yang memfasilitasi terjadinya kolaborasi antar profesi yang dapat diwujudkan di dalam pengalaman belajar di kampus dan di tempat praktek. Pengalaman belajar di kampus seperti diskusi kelompok, tutorial, penyediaan materi, kuliah pakar, maupun skills lab. Salah satu universitas yang akan menggalakkan kegiatan pembelajaran antar profesi ini adalah Universitas Gadjah Mada (UGM). Fakultas Kedokteran yang meliputi Program Studi Pendidikan Dokter, Ilmu Keperawatan, dan Gizi Kesehatan telah merencanakan tutorial bersama antar prodi yang akan dilaksanakan antara Bulan September atau Oktober. Dalam proses ini, akan dibentuk 5 kelompok tutorial dimana masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang dari ketiga prodi. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam kolaborasi antar profesi yang diharapkan dapat menjadi pijakan bagi langkah-langkah selanjutnya sehingga tercipta kolaborasi profesi yang seimbang dan professional terutama dalam praktek di lapangan nantinya.
4)      Dasar dari sebuah kolaborasi adalah kerja sama tim yang kuat. Dalam hal ini bagaimana memanajemen diri sendiri dan kelompok sangat diutamakan. Tidak lupa untuk mengenal profesi kesehatan lainnya dengan mengenal perorangan secara lebih dini. Pengadaan organisasi antar profesi sejak dari lingkungan kuliah akan sangat mendukung untuk kemajuan atau kekompakan di lapangan kerja kelak. Di berbagai universitas kini sudah digalakkan adanya penyatuan fakultas se rumpun ilmu kesehatan yang biasa disebut dengan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan atau Fakultas Kedokteran saja. Dari latar belakang ini, terbentuklah organisasi-organisasi antar program studi dalam satu fakultas yang dapat menunjang kemajuan dalam kolaborasi antar profesi kesehatan.
Inti dari suatu hubungan kolaborasi adalah adanya perasaan saling ketergantungan (interdefensasi) untuk kerjasama dan bekerjasama. Bekerjasama dalam suatu kegiatan dapat memfasilitasi kolaborasi yang baik. Kerjasama mencerminkan proses koordinasi pekerjaan agar tujuan atau target yang telah ditentukan dapat tercapai. Selain itu menggunakan catatan klien terintegrasi merupakan suatu alat untuk berkomunikasi antara profesi secara formal tentang asuhan klien.
Kolaborasi dapat berjalan dengan baik jika : 1) semua profesi memiliki visi dan misi yang sama, 2) masing-masing profesi mengetahui batas-batas dari pekerkaannya, 3) anggota profesi dapat bertukar informasi dengan baik, 4) masing-masing profesi mengakui keahlian dari profesi lain yang bergabung dalam tim. Seperti dilansir oleh American Medical Assosiation (AMA), 1994,  setelah melalui diskusi dan negosiasi yang panjang dalam kesepakatan hubungan professional dokter dan perawat,  mendefinisikan istilah kolaborasi sebagai berikut ; Kolaborasi adalah proses dimana dokter dan perawat merencanakan dan praktek bersama sebagai kolega, bekerja saling ketergantungan dalam batasan-batasan lingkup praktek mereka dengan berbagi nilai-nilai dan saling mengakui dan menghargai terhadap setiap orang yang berkontribusi untuk merawat individu, keluarga dan masyarakat.
Menurut Ismani (2010) kolaborasi kesehatan  meliputi suatu pertukaran pandangan atau ide yang memberikan perspektif kepada seluruh kolaborator. Tim pelayanan kesehatan interdisiplin merupakan sekelompok professional yang mempunyai aturan yang jelas, tujuan umum dan berbeda keahlian. Tim akan berfungsi baik, jika terjadi adanya konstribusi dari anggota tim dalam memberikan pelayanan kesehatan efektif, bertanggung jawab dan saling menghargai sesama anggota tim. Perawat sebagai anggota membawa perspektif yang unik dalam tim inter disiplin. Perawat memfasilitasi dan membantu pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari praktek profesi kesehatan lain. Perawat berperan sebagai penghubung penting antara pasien dan pemberi pelayanan kesehatan. Dokter memiliki peran utama dalam mendiagnosis, mengobati dan mencegah penyakit. Pada situasi ini dokter menggunakan modalitas pengobatan seperti pemberian obat dan pembedahan. Mereka sering berkonsultasi dengan anggota tim lain sebagai membuat relevan pemberian pengobatan. Tim multi disiplin meliputi: tim operasi, tim infeksi nasokomial, dan lain-lain. Elemen kunci kolaborasi dalam kerjasama tim multidisiplin dapat digunakan untuk mencapai tujuan kolaborasi tim seperti :
a)      Memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan menggabungkan keahlian unik profesional.
b)      Produktivitas maksimal serta efektifitas dan efesiensi sumber daya.
c)      Meningkatnya profesionalisme dan kepuasan kerja.
d)     Meningkatnya kofensifitas antar professional.
e)      Kejelasan peran dalam berinteraksi antar professional.
f)       Menumbuhkan komunikasi, kolegalitas, menghargai dan memahami orang lain.
Kolaborasi pendidikan dan praktik antar profesi kesehatan sering lebih dipandang dalam pembagian ranah antar dokter dan perawat saja karena pada praktik di lapangannya memang terjadi kebingungan pembagian ranah yag tidak dapat dimengerti oleh masyarakat awam. Campur tangan profesi lain yang seperti ahli radiologi, petugas laboratorium, analis kesehatan, maupun rekam medis sering kali tersisihkan karena tergambar sebagai pekerja dibalik layar. Namun yang lebih penting dari semua adalah jelasnya pembagian pekerjaan antar profesi entah itu hanya di belakang layar maupuns secara langsung, dalam mencapai satu tujuan bersama yaitu untuk peningkatan kualitas kesehatan yang membutuhkan kerjasama dan kolegalitas kuat. (astuti '11)

1 komentar:

  1. himika tetap jaya....
    Alahmdulillah, akhirnya ketemu blog himika,hehe....

    BalasHapus

yang mau komentar monggo

Selamat Datang

Welcome to our blog..

Tentang Kita

Foto saya
Bersama HIMIKA mewujudkan civitas keperawatan untuk terus kreatif, inovatif, kritis, berkompeten, dan aspiratif serta bermoral dalam hal keorganisasian, keilmuan, pelayanan masyarakat, dan penelitian untuk menghadapi persaingan dunia global dalam dunia keperawatan

Followers

Search This Blog