Tujuan
utama profesi kesehatan adalah pengendalian penyakit dan memberikan pelayanan
kesehatan secara efektif. Untuk melakukan tujuan utama dengan baik diperlukan
kolaborasi antar profesi kesehatan. Kolaborasi adalah hubungan kerja diantara
tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada pasien/klien adalah dalam
melakukan diskusi tentang diagnosa, melakukan kerjasama dalam asuhan kesehatan,
saling berkonsultasi atau komunikasi serta masing-masing bertanggung jawab pada
pekerjaan tiap profesinya. Kolaborasi profesi kesehatan ini mempunyai tujuan
umum yang sama, aturan yang jelas, dan yang perlu diingat adalah berbeda
keahlian artinya masing-masing profesi tidak boleh mengambil lahan profesi lain
serta tidak boleh menganggap rendah posisi profesi lain.
Ironisnya,
kolaborasi kesehatan yang dilakukan saat terjun di lapangan pekerjaan
dihadapkan langsung pada pasien untuk
mengatasi penyakit maupun kesehatan pasien. Padahal setiap profesi kesehatan
belum tentu mengetahui tugas dan peran profesi kesehatan lainnya.
Seperti
observasi yang dilakukan Waluya
(2007) di rumah sakit, perawat dalam memberikan asuhan keperawatan belum
dapat melaksanakan fungsi kolaborasi dengan dokter. Perawat bekerja memberikan
pelayanan kepada pasien hanya berdasarkan intruksi medis yang juga didokumentasikan
secara baik, sementara dokumentasi
asuhan keperawatan yang meliputi proses keperawatan tidak ada. Kendala yang
dihadapi dalam melaksanakan kolaborasi antar profesi kesehatan, diantaranya antara
dokter dengan perawat yang memandangan bahwa dokter yang selalu menganggap perawat merupakan
tenaga vokasional, perawat sebagai
asistennya, serta kebijakan rumah sakit yang kurang mendukung. Masalah sosial,
jenjang profesi, dan kepribadian antar profesi sering sekali menjadi kendala
untuk melakukan kolaborasi sebagai tim kesehatan yang efektif.
Maka sebelum terjun dalam lapangan
pekerjaan diperlukan kolaborasi antar profesi sejak di bangku perkuliahan.
Hal-hal yang dapat dilakukan agar kolaborasi antar disiplin ilmu berjalan
dengan baik maka diperlukan :
1) Kurikulum yang memuat multidisiplin dari
masing-masing profesi. Menurut Pramono “Kurikulum pendidikan
profesi-profesi kesehatan dicirikan sebagai kurikulum yang terintegrasi”.
Kurikulum pendidikan terpadu ini sebaiknya tidak hanya memadukan berbagai
disiplin ilmu dari masing-masing profesi yang terkait dengan pelayanan
kesehatan perorangan (PKP) dan pelayanan kesehatan masyarakat (PKM). Supaya PKP
dan PKM berjalan dengan efektif dan efisien kurikulum pendidikan sebaiknya juga
memadukan Standard
Operasional Procedure (SOP) dari masing-masing profesi yang terkait
dengan pelaksanaan PKP dan PKM. Sebagai contoh, pada waktu memberikan PKP untuk
mengendalikan BBLR (Bayi Berat Lahir Rendah) tenaga yang kompeten dari berbagai
profesi kesehatan seperti misalnya dokter spesialis kandungan, bidan, perawat,
dan ahli gizi mempunyai peran dalam bekerjasama untuk mendeteksi dan
menatalaksana kasus.
2) Ketersediaan
modul-modul (paket-paket, atau unit-unit) pendidikan di kampus yang bertemakan
gejala/tanda dan penyakit bukan monopoli dari profesi kedokteran. Karena tujuan
bersama dari semua profesi kesehatan (dan non-kesehatan terkait) adalah
pengendalian penyakit. Disediakan pula modul yang memfasilitasi antar profesi
saling berkolaborasi untuk melayani kesehatan pasien dan masyarakat. Sehingga
pengetahuan tentang penyakit atau non penyakit terkait dapat dimengerti oleh
profesi lain selain dokter. Meskipun dalam hal ini, profesi selain dokter tidak
harus terlalu mendalami tetapi lebih pada mengerti dan memahami untuk
menyelesaikan kasus-kasus kesehatan. Dalam materi ajar diberikan latihan berupa
kasus-kasus kesehatan yang dapat
ditangani oleh prosesi-profesi kesehatan sesuai bidangnya untuk berlatih
menganalisis dan mencari solusi secara bersama.
3) Menyediakan
pelaksanaan pembelajaran yang memfasilitasi terjadinya kolaborasi antar profesi
yang dapat diwujudkan di dalam pengalaman belajar di kampus dan di tempat
praktek. Pengalaman belajar di kampus seperti diskusi kelompok, tutorial,
penyediaan materi, kuliah pakar, maupun skills
lab. Salah satu universitas yang akan menggalakkan kegiatan pembelajaran
antar profesi ini adalah Universitas Gadjah Mada (UGM). Fakultas Kedokteran
yang meliputi Program Studi Pendidikan Dokter, Ilmu Keperawatan, dan Gizi
Kesehatan telah merencanakan tutorial bersama antar prodi yang akan
dilaksanakan antara Bulan September atau Oktober. Dalam proses ini, akan
dibentuk 5 kelompok tutorial dimana masing-masing kelompok terdiri dari 10
orang dari ketiga prodi. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam kolaborasi
antar profesi yang diharapkan dapat menjadi pijakan bagi langkah-langkah
selanjutnya sehingga tercipta kolaborasi profesi yang seimbang dan professional
terutama dalam praktek di lapangan nantinya.
4)
Dasar dari sebuah kolaborasi adalah kerja sama
tim yang kuat. Dalam hal ini bagaimana memanajemen diri sendiri dan kelompok
sangat diutamakan. Tidak lupa untuk mengenal profesi kesehatan lainnya dengan
mengenal perorangan secara lebih dini. Pengadaan organisasi antar profesi sejak
dari lingkungan kuliah akan sangat mendukung untuk kemajuan atau kekompakan di
lapangan kerja kelak. Di berbagai universitas kini sudah digalakkan adanya
penyatuan fakultas se rumpun ilmu kesehatan yang biasa disebut dengan Fakultas
Kedokteran dan Ilmu Kesehatan atau Fakultas Kedokteran saja. Dari latar
belakang ini, terbentuklah organisasi-organisasi antar program studi dalam satu
fakultas yang dapat menunjang kemajuan dalam kolaborasi antar profesi
kesehatan.
Inti dari suatu hubungan kolaborasi
adalah adanya perasaan saling ketergantungan (interdefensasi) untuk
kerjasama dan bekerjasama. Bekerjasama dalam suatu kegiatan dapat memfasilitasi
kolaborasi yang baik. Kerjasama mencerminkan proses koordinasi pekerjaan agar
tujuan atau target yang telah ditentukan dapat tercapai. Selain itu menggunakan
catatan klien terintegrasi merupakan suatu alat untuk berkomunikasi antara
profesi secara formal tentang asuhan klien.
Kolaborasi dapat berjalan dengan baik
jika : 1) semua profesi memiliki visi dan misi yang sama, 2) masing-masing
profesi mengetahui batas-batas dari pekerkaannya, 3) anggota profesi dapat
bertukar informasi dengan baik, 4) masing-masing profesi mengakui keahlian dari
profesi lain yang bergabung dalam tim. Seperti dilansir oleh American
Medical Assosiation (AMA), 1994, setelah
melalui diskusi dan negosiasi yang panjang dalam kesepakatan hubungan
professional dokter dan perawat,
mendefinisikan istilah kolaborasi sebagai berikut ; Kolaborasi adalah proses dimana dokter dan
perawat merencanakan dan praktek bersama sebagai kolega, bekerja saling
ketergantungan dalam batasan-batasan lingkup praktek mereka dengan berbagi
nilai-nilai dan saling mengakui dan menghargai terhadap setiap orang yang
berkontribusi untuk merawat individu, keluarga dan masyarakat.
Menurut Ismani (2010) kolaborasi kesehatan meliputi suatu pertukaran pandangan atau ide
yang memberikan perspektif kepada seluruh kolaborator. Tim pelayanan kesehatan
interdisiplin merupakan sekelompok professional yang mempunyai aturan yang
jelas, tujuan umum dan berbeda keahlian. Tim akan berfungsi baik, jika terjadi
adanya konstribusi dari anggota tim dalam memberikan pelayanan kesehatan efektif,
bertanggung jawab dan saling menghargai sesama anggota tim. Perawat sebagai
anggota membawa perspektif yang unik dalam tim inter disiplin. Perawat
memfasilitasi dan membantu pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari
praktek profesi kesehatan lain. Perawat berperan sebagai penghubung penting
antara pasien dan pemberi pelayanan kesehatan. Dokter memiliki peran utama
dalam mendiagnosis, mengobati dan mencegah penyakit. Pada situasi ini dokter
menggunakan modalitas pengobatan seperti pemberian obat dan pembedahan. Mereka
sering berkonsultasi dengan anggota tim lain sebagai membuat relevan pemberian
pengobatan. Tim multi disiplin meliputi: tim operasi, tim infeksi nasokomial,
dan lain-lain. Elemen kunci kolaborasi dalam kerjasama tim multidisiplin dapat
digunakan untuk mencapai tujuan kolaborasi tim seperti :
a)
Memberikan
pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan menggabungkan keahlian unik
profesional.
b)
Produktivitas
maksimal serta efektifitas dan efesiensi sumber daya.
c)
Meningkatnya
profesionalisme dan kepuasan kerja.
d)
Meningkatnya
kofensifitas antar professional.
e)
Kejelasan
peran dalam berinteraksi antar professional.
f)
Menumbuhkan
komunikasi, kolegalitas, menghargai dan memahami orang lain.
Kolaborasi pendidikan dan praktik antar profesi
kesehatan sering lebih dipandang dalam pembagian ranah antar dokter dan perawat
saja karena pada praktik di lapangannya memang terjadi kebingungan pembagian
ranah yag tidak dapat dimengerti oleh masyarakat awam. Campur tangan profesi
lain yang seperti ahli radiologi, petugas laboratorium, analis kesehatan,
maupun rekam medis sering kali tersisihkan karena tergambar sebagai pekerja
dibalik layar. Namun yang lebih penting dari semua adalah jelasnya pembagian
pekerjaan antar profesi entah itu hanya di belakang layar maupuns secara
langsung, dalam mencapai satu tujuan bersama yaitu untuk peningkatan kualitas
kesehatan yang membutuhkan kerjasama dan kolegalitas kuat. (astuti '11)
himika tetap jaya....
BalasHapusAlahmdulillah, akhirnya ketemu blog himika,hehe....