Kolaborasi merupakan istilah umum yang sering digunakan
untuk menggambarkan suatu hubungan kerja sam yang dilakukan pihak tertentu.
Sekian banyak pengertian yang dikemukakan dengan sudut pandang beragam namun
didasari prinsip yang sam yaitu mengenai kebersamaan, kerja sama, berbagi
tugas, kesetaraan, tanggung jawab dan tanggung gugat. Namun demikian kolaborasi
sulit didenifisikan untuk menggambarkan apa yang sebenarnya yang menjadi esensi
dari kegiatan ini. Definisi Kolaborasi menurut ANA (1980) adalah sebagai
hubungan rekanan sejati, dimana masing –
masing pihak menghargai kekuasaan pihak lain, dengan mengenal dan menerima lingkup kegiatan dan tanggungjawab masing – masing yang terpisah maupun bersama, saling
melindungi kepentingan masing masing dan
adanya tujuan bersama yang diketahui
kedua belah pihak.
Apapun
bentuk dan tempatnya, kolaborasi meliputi suatu pertukaran pandangan atau ide
yang memberikan perspektif kepada seluruh kolaborator. Efektifitas hubungan
kolaborasi profesional membutuhkan mutual respek baik setuju atau
ketidaksetujuan yang dicapai dalam interaksi tersebut. Partnership kolaborasi
merupakan usaha yang baik sebab mereka menghasilkan outcome yang lebih baik
bagi pasien dalam mecapai upaya
penyembuhan dan memperbaiki kualitas hidup.
Kolaborasi
merupakan proses komplek yang membutuhkan sharing pengetahuan yang
direncanakan dan menjadi tanggung jawab
bersama untuk merawat pasien. Bekerja bersama dalam kesetaraan adalah esensi
dasar dari kolaborasi yang kita gunakan untuk menggambarkan hubungan perawat
dan dokter. Tentunya ada konsekweksi di
balik issue kesetaraan yang dimaksud. Kesetaraan kemungkinan dapat
terwujud jika individu yang terlibat
merasa dihargai serta terlibat
secara fisik dan intelektual saat memberikan bantuan kepada pasien.
Pada
saat ini setiap profesi kesehatan di tuntut untuk dapat berkolaborasi. Bukan
seperti dahulu dokter mengganggap dirinya tidak perlu berkolaborasi,perawat dan
farmasi juga berfikiran sama. Pada saat ini, prinsip kolaborasi telah berlaku
hampir di seluruh institusi keperawatan di
Indonesia. Perawat tidak lagi hanya belajar tentang asuhan kepeawatan,
tetapi perawat juga belajar tentang obat-obatan,anatomi, dan beberapa hal yang
merupakan bukti bahwa kolaborasi juga telah terjadi di bidang pendidikan. Pada saat sekarang dihadapkan pada paradigma baru dalam
pemberian pelayanan kesehatan yang menuntut peran perawat yang lebih sejajar
untuk berkolaborasi dengan dokter.
Pada kenyataannya profesi keperawatan masih kurang
berkembang dibandingkan dengan profesi yang berdampingan erat dan sejalan yaitu
profesi kedokteran. Kerjasama dan kolaborasi dengan dokter perlu pengetahuan, kemauan,
dan keterampilan, maupun sikap yang professional mulai dari komunikasi, cara
kerjasama dengan pasien, Maupun dengan mitra kerjanya, sampai pada keterampilan dalam
mengambil keputusan.
Selama
ini proses perawatan pasien baik di Rumah Sakit maupun di layanan praktek
kedokteran yang lain cenderung intruksional antara dokter dengan perawat,
farmasis dan ahli gizi. Kecenderungan ini lebih banyak dipengaruhi oleh masih
belum adanya kolaborasi interdisipliner sejak masih di lingkungan akademis.
Dalam rangka meningkatkan kepuasan pasien (patient satisfation) baik di rumah
sakit maupun di tempat praktek perlu dibudayakan sebuah team work antar
disiplin ilmu dengan mendedepankan tujuan bersama yaitu menurunnya morbiditas
(angka kesakitan) dan mortalitas (angka kematian). Setiap anggota tim memiliki
kewenangan intervensi yang berbeda-beda sesuai skill dan kompetensi dalam
mengelola sakit pada pasiennya.
Salah satu syarat yang paling penting dalam pelayanan
kesehatan adalah pelayanan yang bermutu. Suatau pelayanan dikatakan bermutu
apabila memberikan kepuasan pada pasien. Kepuasan pada pasien dalam menerima
pelayanan kesehatan mencakup beberapa dimensi. Salah satunya adalah dimensi
kelancaran komunikasi antaran petugas kesehatan (termasuk dokter) dengan
pasien. Hal ini berarti pelayanan kesehatan bukan hanya berorientasi pada
pengobatan secara medis saja, melainkan juga berorientasi pada komunikasi
karena pelayanan melalui komunikasi sangat penting dan berguna bagi pasien,
serta sangat membantu pasien dalam proses penyembuhan.
Praktek
kolaborasi perawat dengan dokter memerlukan
pengetahuan, sikap yang profesional mulai dari komunikasi, cara
kerjasama dengan pasien maupun dokter
sampai kepada ketrampilan
perawat dalam membuat keputusan Pertanyaannya
apakah kolaborasi dokter dan perawat telah terjadi dengan
semestinya? Hambatan kolaborasi
dokter dan perawat sering dijumpai pada tingkat profesional dan institusional.
Perbedaan status dan kekuasaan tetap menjadi sumber utama ketidaksesuaian yang
membatasi pendirian profesional dalam aplikasi kolaborasi. Dokter cenderung
pria, dari tingkat ekonomi lebih tinggi dan biasanya fisik lebih besar
dibanding perawat, sehingga iklim dan kondisi sosial masih medukung dominasi
dokter. Inti sesungguhnya dari konflik perawat dan dokter terletak pada
perbedaan sikap profesional mereka terhadap pasien dan cara berkomunikasi
diantara keduanya.
Saat ini masih banyak Perawat bekerja memberikan
pelayanan kepada pasien hanya berdasarkan intruksi medis yang juga
didokumentasikan secara baik, sementara
dokumentasi asuhan keperawatan yang meliputi proses keperawatan tidak ada. Selain
itu, pandangan dokter yang selalu
menganggap bahwa perawat merupakan tenaga vokasional, perawat sebagai asistennya, serta kebijakan rumah
sakit yang kurang mendukung menyebab kan prinsip kolaborasi tidak dapat
berjalan dengan baik.
Tim pelayanan kesehatan interdisiplin merupakan
sekolompok profesional yang mempunyai aturan yang jelas, tujuan umum dan
berbeda keahlian. Tim akan berfungsi baik jika terjadi adanya konstribusi dari
anggota tim dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Anggota tim kesehatan
meliputi : pasien, perawat, dokter, fisioterapi, pekerja sosial, ahli gizi,
manager, dan apoteker. Oleh karena itu tim kolaborasi hendaknya memiliki
komunikasi yang efektif, bertanggung jawab dan saling menghargai antar sesama
anggota tim.
Pasien secara integral adalah anggota tim yang penting.
Partisipasi pasien dalam pengambilan keputusan akan menambah kemungkinan suatu rencana
menjadi efektif. Tercapainya tujuan kesehatan pasien yang optimal hanya dapat
dicapai jika pasien sebagai pusat anggota tim. Perawat sebagai anggota membawa
persfektif yang unik dalam interdisiplin tim. Perawat memfasilitasi dan
membantu pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari praktek profesi
kesehatan lain. Perawat berperan sebagai penghubung penting antara pasien dan
pemberi pelayanan kesehatan.
Dokter memiliki peran utama dalam mendiagnosis, mengobati
dan mencegah penyakit. Pada situasi ini dokter menggunakan modalitas pengobatan
seperti pemberian obat dan pembedahan. Mereka sering berkonsultasi dengan
anggota tim lainnya sebagaimana membuat referal pemberian pengobatan. Kolaborasi
menyatakan bahwa anggota tim kesehatan harus bekerja dengan kompak dalam
mencapai tujuan. Elemen penting untuk mencapai kolaborasi yang efektif meliputi
kerjasama, asertifitas, tanggung jawab, komunikasi, otonomi dan kordinasi.
Komunikasi dibutuhkan untuk mewujudkan kolaborasi yang
efektif, hal tersebut perlu ditunjang oleh sarana komunikasi yang dapat
menyatukan data kesehatan pasien secara komfrenhensif sehingga menjadi sumber
informasi bagi semua anggota team dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu
perlu dikembangkan catatan status kesehatan pasien yang memungkinkan komunikasi
dokter dan perawat terjadi secara efektif.
Untuk mencapai pelayanan yang efektif maka perawat,
dokter dan tim kesehatan harus berkolaborasi satu dengan yang lainnya. Tidak
ada kelompok yang dapat menyatakan lebih berkuasa diatas yang lainnya.
Masing-masing profesi memiliki kompetensi profesional yang berbeda sehingga
ketika digabungkan dapat menjadi kekuatan untuk mencapai tujuan yang
diharapkan. Banyaknya faktor yang berpengaruh seperti kerjasama, sikap saling
menerima, berbagi tanggung jawab, komunikasi efektif sangat menentukan
bagaimana suatu tim berfungsi. Kolaborasi yang efektif antara anggota tim
kesehatan memfasilitasi terselenggaranya pelayanan pasien yang berkualitas.
Perkembangan
profesi Gizi dan Keperawatan perlu upaya penataan sistem pendidikan, sehingga
menghasilkan profesional Gizi dan Perawat yang bisa meningkatkan hubungan
kemitraan antara kedua profesi ini dalam pengabdian kepada Masyarakat di bidang
kesehatan. Pew Health profession commission (1991 )
menyarankan calon tenaga kesehatan seharusnya mempelajari kolaborasi sejak masa
pendidikan, karena pada masa itulah peran sosialisasi, hubungan yang positif
dan sikap saling menghargai peran masing-masing sesungguhnya dapat berkembang.
Dibeberapa institusi
keperawatan telah di pelajari tentang prinsip kolaborasi. Hal ini diharapkan
dapat membangun profesionalisme calon perawat sehingga nanti nya dapat
berkolaborasi dengan profesi kesehatan lain nya daam menangani pasien. Perawat
juga diharap kan mempelajari hal hal yang berkaitan dengan profesi kesehatan
lain nya sehingga nanti nya dapat berkolaborasi dengan baik dengan profesi
kesehatan yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
yang mau komentar monggo